Hasil gaya pembatikan yang dikembangkan pengusaha batik di kota Solo dan Yogyakarta pada pertengahan abad XIX sampai pertengahan abad XX untuk keperluan masyarakat umum di luar keraton, dengan motif-motif klasik dan penatawarnaan tradisional yang dimodifikasi sedemikian rupa agar tidak sampai melanggar larangan, aturan, dan etika berbusana yang dikeluarkan oleh raja-raja yang berkuasa